Apa itu Gharar?


Apa itu Gharar dalam Islam

Gharar adalah konsep dalam hukum Islam yang merujuk pada ketidakpastian, ketidakjelasan, dan risiko dalam transaksi keuangan atau perdagangan. Konsep ini sering dikaitkan dengan penipuan, spekulasi, dan risiko yang tidak dapat diprediksi. Dalam Islam, transaksi yang mengandung gharar yang tinggi dianggap tidak sah atau haram karena dapat menimbulkan ketidakadilan dan kerugian.

Pandangan Perbedaan Tentang Gharar

  1. Gharar Minor dan Mayor: Gharar dibagi menjadi dua jenis, yaitu minor (gharar yasir) yang dapat ditoleransi dan mayor (gharar fahish) yang harus dihindari.
  2. Konteks Transaksi Modern: Dalam transaksi modern, seperti asuransi, derivatif, dan investasi, gharar sering menjadi area abu-abu yang diperdebatkan di kalangan cendekiawan Muslim.

Contoh Gharar dalam Transaksi

  1. Jual Beli Barang Tidak Jelas: Menjual barang yang belum ada atau kondisinya tidak jelas.
  2. Spekulasi: Investasi yang didasarkan pada spekulasi murni tanpa analisis yang memadai.
  3. Kontrak yang Tidak Jelas: Kontrak yang tidak menyebutkan secara jelas kuantitas, harga, atau karakteristik barang.

Gharar dan Ekonomi Modern

Dalam ekonomi modern, gharar muncul dalam banyak bentuk transaksi keuangan. Namun, penting untuk membedakan antara risiko bisnis normal dan gharar yang tidak dapat diterima. Sejumlah cendekiawan Muslim modern berusaha menemukan cara untuk mengakomodasi beberapa aspek transaksi modern tanpa melanggar prinsip dasar mengenai gharar.

Gharar di Crypto

Saya jujur saja bingung ketika ada yang bilang bertransaksi dengan crypto itu gharar, dimana ghararnya? gharanya sebenarnya bukan di cryptonya tapi orangnya yang belum mempelajarinya dengan jelas.

Misal saya sering banget pakai crypto ini untuk transfer uang saya dari Australia ke Indonesia dalam waktu kurang dari 5 menit uang sudah sampai. Bagaimana caranya? jadi saya deposit AUD ke CEX (Centralized Crypto Exchange) di Australia. Setelah itu saya beli USDT, habis itu saya kirim USDT itu ke CEX saya yang ada di Indonesia dengan jaringan tron, feenya cuman 1 USDT. Setelah itu saya tuker USDT saya ke IDR dan saya withdraw ke Bank saya yang ada di Indonesia. Kurang dari 5 menit uang sudah sampai dan feenya cuman 10 ribu rupiah, dimana ghararnya?

Ya memang banyak proyek di crypto atau coin di crypto yang tidak jelas, bahkan scam atau penipuan. Tapi itu tidak bisa dijadikan argumen kalau semua crypto itu gharar. Di sahampun begitu bukan? banyak juga saham saham abu abu tidak jelas yang dipakai untuk goreng goreng atau cuci uang apakah kemudian semua saham bisa dikatan gharar?

Kesimpulan

Gharar merupakan konsep penting dalam ekonomi Islam yang menekankan keadilan dan transparansi. Memahami dan menerapkan prinsip ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak hanya mematuhi syariah, tetapi juga etis dan adil. Bagi kami semua transaksi di blockchain itu malah transparant dan tujuan utama misalnya bitcoin itu adalah keadilan dan transparansi. Dan menurut saya bitcoin itu malah sangat cocok dengan nilai nilai syariah atau keislaman.